![]() |
Desiminasi E-PUPNS di Kantor Imigrasi Surakarta |
manajemen ASN diperlukan sistem informasi ASN. Sistem Informasi ASN tersebut
diselenggarakan secara nasional & terintegrasi antar Instansi sera berdasarkan Peraturan Kepala BKN Nomor XX Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil
Secara Elektronik Tahun 2015, pemanfaatan teknologi melalui Sistem Pendataan
Ulang Pegawai Negeri Sipil Elektronik, sistem e-PUPNS dibangun oleh Badan
Kepegawaian Negara guna membangun kepedulian & kepemilikan (sense of
awareness/ownership) PNS terhadap data kepegawaiannya & membangun sosok
PNS melek teknologi.
Melatar belakangi hal tersebut jajaran Kementerian Hukum Dan Ham RI Se-Solo Raya mengadakan desiminasi tentang PUPNS yang diadakan di Kantor Imigrasi Surakarta.Pada acara desiminasi tersebut dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada tanggal 2-3 September 2015.
Sedangkan pendaftaran online melalui web http://pupns.bkn.go.id/ ,sedangkan pendaftaran online untuk jajaran Kementerian Hukum Dan Ham di batasi hingga akhir september 2015.